Pemerintah Diminta Jelaskan Perampingan Jabatan Agar Tidak Gaduh

18-11-2019 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Hugua. Foto : Geraldi/mr

 

Beberapa bulan pasca pelantikan Presiden Joko Widodo masa bhakti 2019-2024, salah satu isu yang mencuat ke permukaan adalah tentang masalah perampingan jabatan eselon III dan IV.  Sehubungan dengan hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Hugua meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) agar segera memberikan penjelasan lebih mendalam terkait isu rencana perampingan jabatan eselon didalam struktur Aparatur Sipil Negara.

 

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, isu tersebut telah menimbulkan keresahan dikalangan ASN hingga ke tingkat daerah. Oleh karenanya harus segera diberikan penjelasan ke bawah agar jangan sampai menimbulkan kegaduhan.

 

“Kalau hal ini tidak segera diberikan penjelasan maka dapat menimbulkan kegaduhan dikalangan bawah,” ucap Hugua saat Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang membahas rencana strategis kementerian dan badan kedepan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

 

Legislator dapil Sulawesi Tenggara itu juga menyatakan bahwa dirinya belum melihat dalam rencana strategis Kemen PAN-RB yang disampaikan dihadapan Komisi II itu, hal yang berkaitan dengan paham radikalisme dan langkah strategis bagi pegawai negeri yang terindikasi sebagai korban narkoba.

 

“Strategi pemerintah yang belum terlihat yaitu bagaimana langkah-langkah bagi pegawai negeri yang memang sudah terindikasi dan terpapar narkoba. Sebaiknya mereka direhabilitasi. Dan itu menjadi strategi penting. Terkait radikalisme, tidak cukup hanya 11 kementerian yang melakukan antisipasi pencegahan, tetapi Kementerian PAN-RB harus mempunyai strategi yang lebih jitu,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Cornelis sempat mempertanyakan soal jaminan kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara. Cornelis juga meminta agar pemerintah mencermati masalah sarana dan prasarana yang berkaitan dengan sistem penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang berbasis internet, agar lebih mendukung dalam proses pelaksanaannya. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...